Rabu, 31 Desember 2014

Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Massa Setelah Pukul 01.00

Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Massa Setelah Pukul 01.00

TRIBUN JABAR / DENI DENASWARA
KEMBANG API : Letusan kembang menghiasi kawasan Lapangan Gasibu, Bandung, Sabtu (27/9/2014). Pesta kembang api memeriahkan rangkaian dari HUT ke-204 Kota Bandung.


SUMEDANG, TRIBUN - Polres Sumedang akan membubarkan kerumunan massa yang masih merayakan tahun baru mulai pukul 01.00, Kamis (01/01/15). Polisi hanya memberikan toleransi hiburan di tempat terbuka sampai pukul 01.00.
"Setelah pukul 01.00, polisi melakukan patroli gabungan dan meminta bagi warga yang masih berkerumun di luar rumah untuk bubar kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolres AKBP Yully Kurniawan di Mapolres, Rabu (31/12/14).
Menurutnya, setelah tak ada hiburan sementara warga masih berkumpul biasanya melakukan tindakan tak positif. "Kalau masih berkumpul setelah pukul 01.00 biasanya dioanjutkan dengan perbuatan yang negatip seperti mabuk miras," katanya.
Disebutkan, walaupun polisi terus melakukan razia miras tapi tak menutup kemungkinan masih ada yang memiliki stok miras. "Sehingga daripada melakukan tindakan negatif saat berkerumun maka polisi akan membubarkannya," kata Yully.
Polisi sendiri diterjunkan untuk pengaman saat pergantian tahun. "Anggota bersiaga di tempat ibadah agama nasrani serta berjaga-jaga juga di titik keramaian dan hiburan tahun baru," katanya. (std)

loading...
Tidak ada komentar:
Write komentar